Jual Hewan Qurban Purwokerto – Ibadah Qurban bukan lagi kegiatan yang asing di kehidupan kita terutama umat muslim.
Ibadah qurban jadi salah satu ibadah yang memiliki banyak sekali hikmah di dalamnya.
Selain menjadi wujud rasa syukur kepada pemberian allah SWT, melakukan qurban juga bisa dapat membersihkan kita dari dosa yang kita lakukan,.
Nah mengingat banyak sekali manfaat yang ada di dalam kegiatan ibadah qurban maka kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan bagi orang yang mampu.
Sekarang ini, untuk anda yang mencari hewan qurban khususnya di daerah purwokerto tidak perlu lagi bingung.
Ada satu lokasi yang sangat direkomendasikan untuk anda jika ingin mencari lokasi untuk membeli hewan qurban.
Dimanakah itu dan apa saja yang ada yang perlu diketahui tentang ibadah qurban ini? simak pembahasan berikut
Pengertian Qurban Secara Lengkap
Pada tanggal 10 Dzulhijjah, umat Islam akan melakukan ibadah yang lebih dikenal dengan idul adha.
Pada hari itu, seluruh umat Islam sebenarnya sangat disunnahkan lho untuk berqurban, yang dimana mereka harus menyembelih hewan qurban untuk kemudian dibagi-bagikan kepada seluruh umat Islam di suatu daerah.
Lalu apakah sebenarnya Qurban itu? Simak penjelasan dibawah ini yang akan dijelaskan secara detail.
Dalam bahasa Arab Qurban biasa disebut dengan Qoroba yang mempunyai arti dekat.
Qurban dalam Islam berarti al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang memiliki arti tentang hewan yang akan disembelih yaitu seperti unta, sapi atau kerbau, dan juga bisa kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah) sebagai bentuk untuk mendekakan diri kepada Allah SWT.
Pelaksanaan qurban biasanya dilakukan setelah melaksanakan sholat idul adha yang biasanya dilakukan pada tanggal 10 dzulhijjah pagi hari.
Menurut bahasa qurban sendiri dapat diartikan sebagai kegiatan menyembelih hewan pada hari raya idul adha dengan maksud beribadah kepada Allah SWT.
Qurban bisa diartikan sebagai perwujudan rasa syukur atas segala nikmat yang sudah allah SWT berikan.
Do’a Yang diucapkan ketika Menyembelih Hewan Kurban Milik Sendiri atau Orang lain
Ketika akan melaksanakan penyembelihan hewan qurban, agar daging tersebut halal maka ada do’a yang perlu dibaca terlebih dahulu oleh petugas penyembelih.
Dengan mengawali kurban dengan do’a diharapkan hewan qurban tersebut dapat diterima oleh Allah SWT. Pengucapan do’a akan menyesuaikan dengan status dari penyembelih apakah melakukan penyembelihan untuk hewan sendiri atau sebagai perwakilan algojo untuk menyembelih hewan yang dikurbankan oleh orang lain.
Jika hewan qurban tersebut disembelih sendiri, maka do’a saat menyembelih qurban yang diucapkan seperti ini :
بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ
Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma inna hadza minka wa laka.
“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, sesungguhnya (sembelihan) ini dari-Mu dan untuk-Mu.”
Hewan Bukan Milik Sendiri
Jika hewan qurban yang akan disembelih bukan milik sendiri, juga memiliki do’a yang berbeda.
Menyembelih hewan milik orang lain maksudnya si penyembelih statusnya hanya sebagai wakil dari si pemilik hewan qurban tersebut, maka lafal do’a saat menyembelih qurban seperti ini :
بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ هَذَا عَنْ فُلَانٍ
Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘an fulan (dengan menyebutkan nama pemiliknya)
“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari si fulan (dengan menyebutkan nama pemiliknya)”
Do’a saat Potong Hewan Kurban
بسم الله علي أكبر علي أكبر علي أكبر نوايتو أجال ساتود حياه لينافسي سناتان معاكا داتان للله.
Bismilahi Àlĺòhu àkbar Àlĺòhu àkbar Àlĺòhu àkbar nawaitu an aj’al satud hiyatan linafsi sunatan mu’aka datan Lillahita’alah.
Hukum Memakan Daging Hewan Qurban Sendiri
Di Dalam memakan daging hewan qurban sendiri juga terdapat hukum yang menyertainya.
Apabila qurban yang dilakukan adalah karena sunnah, bukan dikarenakan melaksanakan janji (nadzar) Maka baginya memakan daging kurban dengan satu, dua, atau tiga suap bersifat sunnah.
Sedangkan pada hewan qurban yang dinadzarkan ada hukum jika daging qurban yang dinadzarkan tidak diperkenankan untuk dimakan oleh yang melakukan qurban.
Hal ini dikarenakan hewan qurban yang dinadzarkan status kepemilikannya sudah bukan lagi milik orang yang melakukan kurban.
Sehingga daging kurban tidak diperkenankan untuk dimakan karena sudah bukan haknya lagi.
Orang yang melaksanakan qurban juga sebenarnya diperbolehkan memberi makan (ith’am) pada orang kaya yang Islam.
Selain itu, wajib baginya menyedekahkan sebagian daging kurbannya.
Hukum Berkurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal
Hukum berkurban adalah sunnah muakkad. Sementara itu, berkurban untuk orang yang sudah meninggal dunia sebenarnya diperbolehkan dalam Islam yang dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
Pertama, orang yang sudah meninggal dunia diikutkan pahala berkurban dari orang yang masih hidup.
Maksudnya, seseorang yang menyembelih kurban untuk dirinya dan ahli baitnya, baik yang masih hidup maupun yang telah wafat.
Kedua, menyembelih kurban yang disebabkan tuntunan dari amanah wasiat yang disampaikan sebelum seseorang itu meninggal dunia.
Jika orang yang telah meninggal itu mengamanahkan suatu wasiat, maka orang yang menerima wasiat tersebut harus melaksanakan amanahnya yaitu seluruh daging kurbannya wajib disedekahkan kepada fakir miskin.
Ketiga, berkurban untuk orang yang sudah meninggal sebenarnya sebagai sedekah terpisah dari yang hidup maka ini juga diperbolehkan.
Imam Muhyiddin Syarf an-Nawawi dalam kitab Minhaj ath-Thalibin dengan tegas pernah menyatakan tidak ada kurban untuk orang yang telah meninggal dunia kecuali semasa hidupnya pernah berwasiat sebelumnya.
Jual Hewan Qurban Purwokerto
Untuk anda yang sedang mencari hewan untuk keperluan qurban ataupun aqiqah, maka ada satu tempat yang sangat direkomendasikan yaitu di dedy jaya farm.
Di peternakan ini tersedia beberapa hewan ternak seperti sapi, kambing, dan domba untuk kebutuhan ternak. Kami melayani wilayah kabupaten banyumas, purbalingga, banjarnegara, dan cilacap.
Tersedia hewan qurban untuk keperluan aqiqah ataupun untuk qurban.
Di lokasi ini tersedia juga berbagai kebutuhan ternak mulai dari pakan ternak, obat – obatan, dan berbagai keperluan peternakan lainnya.
Untuk anda yang ingin mengembangkan keilmuan di bidang peternakan, anda juga bisa menjadikan tempat ini sebagai tempat wisata edukasi dan pelatihan untuk meningkatkan keilmuan anda di bidang peternakan.
Bagi anda yang ingin melakukan kegiatan magang khususnya bidang peternakan, anda juga bisa datang ke dedy jaya farm.
Dedy jaya farm memfasilitasi untuk siswa SMK peternakan dan mahasiswa jurusan peternakan yang ingin melakukan magang di peternakan dan belajar secara langsung. Sangat menarik bukan?
Sekian pembahasan tentang Jual hewan qurban purwokerto, Jika anda berminat dan ingin melakukan pesanan dengan berbagai layanan yang kami miliki, anda bisa langsung mengunjungi website kami di dedyjayafarm.com, atau hubungi kami melalui nomor +62 858-7636-4109. Semoga bermanfaat